Tampilkan postingan dengan label Untukmu yg bergelar MUSLIMAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Untukmu yg bergelar MUSLIMAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Desember 2012

ADAB-ADAB MENUNTUT ILMU BAGI SEORANG MUSLIMAH



Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Mujadilah [58]:11).

Ayat di atas merupakan dorongan setiap kita seorang muslim untuk menuntut ilmu baik laki-laki maupun perempuan.

ILMU
Ilmu merupakan alat untuk mengetahui sesuatu dengan yakin sesuai dengan pengetahuan yang sebenarnya. Ilmu akan mengantarkan seorang dalam berbuat dan bertutur kata yang baik.

Menurut Iman Al-Gozhali, terdapat empat hal antara kita dan ilmu:
1.    Seseorang yang berilmu dan sadar kalau dia berilmu
2.    Seseorang yang berilmu tetapi tidak sadar kalau dia berilmu
3.    Seseorang yang tidak berilmu dan sadar kalau dia tidak berilmu
4.    Seseorang yang tidak berilmu tetapi tidak sadar kalau dia tidak berilmu

Dalam ilmu terdapat yang namanya ilmu syar’iyyah, yakni:
-    Bahasa Arab
-    Ushuluddin (Aqidah)
-    Fiqh (Ibadah)
-    Tafsir Qur’an
-    Hadist
-    Ilmu syariah lainnya

ILMU DAN AMAL

Untuk menjaga kualitas amalan kita maka diperlukan ilmu sebagai penopang. Hal ini tercakup dalam QS. Al-Fatihah (1) ayat 6-7:
  "Tunjukilah[1] Kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."[2]

[1] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata hidayaat: memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
[2] Yang dimaksud dengan mereka yang dimurkai dan mereka yang sesat ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Terdapat tiga (3) golongan terkait ilmu dan amal, yaitu:
1.    Orang yang berilmu dan mengamalkan ilmunya.
       Mereka adalah orang-orang yang diberi petunjuk oleh ﷲ untuk menempuh shiratal  
       mustaqim, yaitu jalan yang lurus yang telah ditempuh oleh para Nabi, orang-orang 
       jujur, para syuhada dan orang-orang shalih dan merekalah teman terbaik.
2.    Orang yang berilmu namun tidak mengamalkannya
       Mereka ini adalah orang-orang yang dimurkai oleh ﷲ
3.    Orang yang beramal tanpa ilmu.
       Mereka ini adalah orang-orang yang sesat.

URGENSI ILMU BAGI MUSLIMAH
1.    Beriman kepada ﷲ dengan salim.
2.    Beribadah dengan benar.
3.    Berbuat baik pada orang tua.
4.    Membedakan yang haq dan bathil.
5.    Menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga.
6.    Mendidik anak dan mentarbiyahnya
7.    Membimbing diri dan orang lain kepada ﷲ
8.    Berdakwah di tengah-tengah kaumnya (hawa).

ANJURAN MENUNTUT ILMU
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah dari jalur Anas bin Malik r.a).
Sebaik-baik perempuan adalah para perempuan Anshor. Tidaklah rasa malu menghalangi mereka untuk tafaqquh (memperdalam pemahaman) dalam agama” (HR. Muslim no. 500, Abu Daud no. 270 dan Ibnu Majah no. 634).

Ibnul Jauzy Rahimahullah berkata: “perempuan adalah seorang yang mukallaf seperti laki-laki. Maka wajib terhadapnya untuk menuntut ilmu tentang perkara-perkara yang diwajibkan terhadapnya agar ia menunaikannya.”
ADAB MUSLIMAH DALAM MENUNTUT ILMU
1.    Ikhlas karena ﷲ
2.    Berdo’a kepada ﷲ agar mendapat taufiq dari menuntut ilmu
3.    Bersemangat (antusias) dalam menuntut ilmu
4.    Berusaha semaksimal mungkin menghadiri kajian-kajian ilmu.
5.    Hendaknya tidak mengucapkan salam jika datang belakangan di tempat kajian karena 
       akan memotong pelajaran yang berjalan kecuali jika tidak mengganggu, maka 
       mengucapkan salam adalah sunnah (fatwa Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa Islamiyyah: 
       jilid 1, hal 170).
6.    Mengamalkan ilmu yang diperoleh, karena sebab hilangnya barokah ilmu aalah tidak 
       mengamalkan ilmu. ﷲ mencela orang-orang yang tidak mengamalkan ilmu.
       "Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak 
       kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa 
       yang tidak kamu kerjakan. (Ash-Shaf: 2-3)
7.    Tidak memotong perkataan guru yang sedang mengajar sampai beliau 
       menyelesaikannya.
8.    Bertanya pada orang yang tepat.
9.    Menjaga iffah (kehormatan) dengan menutup aurat.
10.   Menjaga pandangan apabila belajar dengan lawan jenis. Melihat hanya sebatas 
       kebutuhan yakni untuk mengetahui orang yang dituju adalah benar.
11.    Menjauhi ikhtilath (bercampur baur dengan lawan jenis dalam satu majelis).
12.    Tidak sombong dengan ilmunya.
       “Tidak akan masuk surga siapa yang terdapat sebesar dzarrah dari sikap sombong 
       dalam hatinya.” (HR. Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzy dan Ibnu Majah).

Wallahu’alam bish showab...

Intisari Kajian Rutin Pagi Hari Masjid Mardliyyah UGM
Oleh. Ustadz Talqis Nurdiyanto, Lc

Jumat, 10 Februari 2012

DILEMA PERAN WANITA: ANTARA KARIR & KELUARGA


Sebelum datang (adanya) islam yang menjadi pelita dalam kehidupan manusia, wanita sangat terpinggirkan, wanita dianggap aib sehingga mereka dikubur hidup-hidup. 
Perlakuan orang-orang jahiliyah tersebut diabadikan dalam Al-Qur'an:
‘‘Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.’’ (Qs.an-Nahl: 58-59)


Dan apabila anak-anak perempuan tersebut selamat dari perlakuan buruk (di kubur hidup-hidup), maka mereka akan ditindas, dihina, tidak menerima hak waris bahkan justru dijadikan benda warisan dari sang suaminya kepada anak laki-laki suaminya.

Namun dengan datangnya islam, derajat wanita diangkat dan ditempatkan pada kedudukan yang terhormat. Islam menetapkan insaniyyah (kemanusiaan) seorang wanita layaknya seorang lelaki, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
‘‘Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan…” (Qs. al-Hujurat: 13)
‘‘Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, kemudian Dia ciptakan dari jiwa yang satu itu pasangannya. Lalu dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.’’ (Qs. an-Nisa: 1)
Wanita dan laki-laki adalah sejajar, sama-sama memperoleh pahala atau hukuman atas amalan yang dilakukan. Sebagaimana ALLAH SWT berfirman:
“Siapa yang beramal shalih dari kalangan laki-laki ataupun perempuan sedangkan ia dalam keadaan beriman maka Kami akan menganugerahkan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami akan memberikan balasan pahala kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang mereka amalkan.” (Qs. an-Nahl: 97).

Dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dalam hal pekerjaan, islam tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan asalkan dikerjakan dengan penuh amal sholeh.

PERAN WANITA
  • Sebelum menikah
Wanita sebelum menikah maupun sesudah menikah mempunyai kewajiban kepada ALLAH, diri, orang tua dan masyarakat. kesemuanya itu mutlak baik bagi laki-laki dan perempuan, namun karena dalam bab ini yang kita bahas adalah mengenai peran wanita, maka akan kita khususkan pada kewajiban wanita.
Wanita perlu melakukan penjagaan diri/mendidik diri sendiri untuk menanamkan dan menjaga keimanan, meningkatkan kualitas atas potensi diri dan melakukan amal-amal islami yang tentunya amalan yang sesuai dengan syariat islam. ALLAH SWT menuntut kita untuk melakukan amal-amal individu (shalat, dzikir, zakat) dan ALLAH SWT juga menuntut kita untuk melakukan amal-amal secara berjamaah (kolektif) dan saling tolong menolong dalam kebaikan.
Wanita perlu menyiapkan diri terhadap tuntutan zaman. Dalam hal ini wanita tetap mempunyai prinsip sebagai seorang muslimah dan tidak mudah terjerumus pada hal-hal yang bersifat sekularisme. 
Wanita merupakan pelaku dalam perbaikan masyarakat sehingga mengharuskan wanita ikut aktif berinteraksi kepada masyarakat dan menyiapkan diri sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Sebagaimana ALLAH SWT berfirman:
"dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah:71)

Wanita juga perlu menyiapkan diri menjadi seorang istri dan ibu. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari ilmu-ilmu rumah tangga, membaca buku dan bertanya pada yang telah menikah dan menjadi ibu.

  • Sesudah menikah

Seperti dijelaskan sebelumnya, baik wanita yang belum menikah dan sudah menikah mempunyai tanggung jawab kepada ALLAH SWT, diri, orang tua dan masyarakat. Namun terkhusus lagi bagi wanita yang sudah menikah tanggung jawabnya bertambah yaitu kepada Suami dan anak.
Dalam pernikahan, perlu adanya keseimbangan di dalamnya, baik itu kasih sayang, keadilan yang sesuai porsi, kewajiban (mendahulukan kewajiban daripada menuntut hak).

"yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu Lihat sesuatu yang tidak seimbang?." (Al-Mulk:3)

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya, Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (An-Nisa:1)



"........Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Baqarah:228)

"dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Ar-Rumm: 21)

Bagi wanita yang sudah menikah dan juga mempunyai pekerjaan diluar rumah tetap harus melaksanakan kewajibannya sebagai istri dan seorang ibu.
Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:
  1. Melayani suami dengan sepenuh hati, patuh dan setia pada suami. Dalam hal ini mungkin porsinya perlu ditambah agar suami tetap ridho jika kita mempunyai pekerjaan diluar, sehingga tidak beranggapan bahwa pekerjaan menjadi penghalang bagi istri dalam menunaikan kewajiban.
  2. Mampu mengkondisikan diri antara pekerjaan dan rumah tangga.
  3. Dalam hal membelanjakan harta, penghasilan dari istri boleh digunakan tanpa izin dari suami namun boleh juga disedekahkan untuk rumah tangga. Karena pada dasarnya bahwasanya suamilah yang berkewajiban dalam menafkahi istri dan anak-anak.
  4. Menanamkan kepercayaan pada suami, dalam hal ini para istri harus mampu membuat dirinya layak untuk dipercayai oleh suami.
  5. Mengembangkan potensi diri dalam upaya perbaikan masyarakat selama dalam koridor islam (izin suami).
  6. Seorang istri juga harus menutup aib suaminya terhadap orang lain. "Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka." (Al-Baqarah: 187). Dapat kita pahami, bahwa pakaian berfungsi menutup aurat dan kekurangan jasmani manusia, jadi demikianlah pasangan suami – istri, masing-masing pakaian bagi yang lain, artinya mereka harus saling melengkapi, saling menutupi kekurangan dan aib pasangannya. Demikian juga, masing-masing harus saling melindungi dari segala permasalahan pasangannya.
  7. Bagi yang sudah mempunyai anak, wanita dituntut untuk mendidik dan memperlakukan anak-anaknya dengan perlakuan khusus dan memanfaatkan waktu luang untuk anak.


Wallahu'alam Bish Showab

FORUM MUSLIMAH PASCA SARJANA (HIMMPAS UGM)
Oleh: Ustdzh. Seni Helmiati