PENDAHULUAN
Dalam dunia akuntansi,
akuntansi terdiri atas dua yaitu akuntansi untuk bisnis dan akuntansi
organisasi nirlaba. Dalam organisasi nirlaba dibagi lagi dalam dua kelompok
entitas yaitu entitas pemerintahan dan entitas nirlaba nonpemerintahan.
Menurut PSAK No. 45 tentang
Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) yang dapat dijadikan dasar untuk seluruh organisasi nirlaba
nonpemerintah. Dalam PSAK No. 45 yang menjadi karakteristik untuk entitas nirlaba
ini adalah bahwa sumber daya entitas berasal dari para penyumbang dengan tidak
mengharapkan adanya hasil, imbalan atau keuntungan komersial.
Selain organisasi
pemerintahan yang mana terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,
kecamatan, kelurahan dan lain-lain, juga ada organisasi non profit lainnya.
Organisasi non profit selain pemerintah ini yang diambil dari berbagai sumber
terdiri dari Lembaga-lembaga pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan,
Lembaga-lembaga Keagamaan, Lembaga Amal dan Lembaga penyumbang dana.
Dalam organisasi masjid dan
gereja untuk pendanaanya berasal dari sumbangan para jamaah, karena terdapat
kecenderungan dari para penyumbang itu yang ingin mengetahui seberapa besar
peran bantuan uang yang mereka sumbangkan dapat membantu organisasi itu maka
diperlukan kejelasan dalam penggunaan dana itu, oleh sebab itu maka akuntansi
perlu juga diterapkan pada dua organisasi ini.
Yang menjadi acuan dasar
penggunaan sistem akuntansi dalam organisasi ini adalah QS. An-Nisa (4) ayat 6
dan QS. Qaf (50) ayat 18 yang memberikan prinsip tentang pengawasan dalam hal
organisasi masjid. Untuk organisasi gereja acuannya adalah Matius 10:10 dan
Lukas 10:7 yang menjelaskan bahwa pelayanan mempunyai hak menerima sokongan.
AKUNTANSI MASJID
Menurut berbagai sumber, Akuntansi
masjid merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan
pelaporan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebuah organisasi
(biasanya disebut takmir) sebagai bentuk pertanggungjawabannya dalam mengelola
sumber daya masjid. Pencatatan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan,
kebenaran, dan pertanggungjawaban.
Selain sebagai bentuk
pertanggungjawaban takmir masjid juga bertindak sebagai pengelola, akuntansi
masjid juga bertujuan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk
mengambil keputusan. Misalnya peralatan apa yang dibutuhkan secara rutin,
aktivitas apa saja yang harus dilaksanakan, serta bagaimna mengalokasikan
sumber daya masjid untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Peran akuntansi
masjid yang lain adalah sebagai pengendalian manajemen.
Peroses pencatatan akuntansi
masjid ini jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan pencatatan pada
akuntansi konvensional. Dimulai dengan melakukan identifikasi sumber
pendapatan, misal: dari iuran TPA. Selanjutnya melakukan identifikasi
aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan serta alokasi dana yang dibutuhkan
dengan melihat sumber dana yang dimiliki, misal : kegiatan rutin TPA,
penyembelihan kurban saat Hari Raya Idul Adha, pengadaan khitanan massal bagi
warga kuran mampu, dsd. Langkah terakhir yaitu penyusunan anggaran.
Dalam penerapannya, akuntansi
masjid menggunakan basis kas yakni mengakui pendapatan dan biaya pada saat kas
diterima dan dibayarkan. Selain itu, akuntansi masjid menggunakan metode
pembukuan tunggal (single entry method)
dimana takmir masjid tidak perlu membuat jurnal, buku besar, dll. Laporan
keuangannya disajikan dengan membandingkan antara anggaran yang telah dibuat
dengan realisasinya. Kemudian dilaporkan dan dievaluasi setiap bulan atau tiga
bulan sekali.
Identifikasi
Sumber Pendapatan
Menurut Pepie Diptyana: 2009, pada
organisasi sektor publik, masalah ketidakkonsistenan penerimaan dana merupakan
masalah klasik. Sementara itu, pengeluaran dana akibat pelaksanaan aktivitas
selalu muncul. Oleh karena itu, alokasi jumlah rupiah dan kapan (timing)
penerimaan dana dan pengeluaran dana menjadi penting dan perlu untuk
diidentifikasi agar aktivitas dapat terlaksana dengan baik.
Sumber daya disebut juga dengan aktiva, atau aset.
Jenisnya bisa berupa uang (baik tunai maupun di tabungan atau deposito, atau
cek), sediaan habis pakai (seperti obat pembersih lantai, semprot nyamuk, air
minum dalam galon, dlsb), perlengkapan (seperti karpet, microphone, dlsb),
kendaraan, dan gedung. Sumber daya yang paling likuid adalah uang/dana.
Pendapatan diterjemahkan
sebagai peningkatan sumber daya yang asalnya bukan dari pemilik. Pada
organisasi sektor publik, pendapatan terbesar umumnya berasal dari penderma.
Untuk dapat mengendalikan penggunaan pendapatan, maka pendapatan dapat
dikelompokkan menurut tujuan penggunaannya.
Berdasarkan tujuan penggunaan,
pendapatan dikelompokkan menjadi dua, yaitu : pendapatan terikat temporer dan
pendapatan tidak terikat. Pendapatan terikat temporer artinya pendapatan
yang tujuan penggunaannya sudah jelas atau sudah ditentukan penderma. Dikatakan
temporer karena pemanfaatannya jangka pendek (tidak permanen). Bisa jadi
pendapatan yang diterima merupakan perpaduan (mix) antara pendapatan
terikat dan temporer. Misalnya, pendapatan dari siswa TPA (Taman Pendidikan
Al-Qur’an) per bulan, maka ini harus ditentukan sejak awal berapa persen dari
pendapatan tersebut yang dialokasikan untuk pendapatan terikat temporer (untuk
membayar gaji guru, sarana pendidikan, kebersihan dan biaya yang pasti keluar
lainnya dalam 1 bulan) dan berapa persen yang tergolong pendapatan tidak
terikat. Pendapatan tidak terikat inilah yang fleksibel digunakan. Bisa jadi
juga pendapatan dari siswa TPA merupakan pendapatan terikat temporer semua.
Besarnya proporsi alokasi serta jenis-jenis pengelompokan ini ditentukan oleh
pengelola dan harus diterapkan secara konsisten.
Tabel 1 – Identifikasi
Sumber Pendapatan
No
|
Asal/sumber pendapatan
|
Kode
|
Kelompok Pendapatan
(isi dengan tanda ü)
|
Periode diperolehnya Pendapatan
|
|
|
|
|
Pendapatan
Terikat Temporer
|
Pendapatan
Tidak
Terikat
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Identifikasi dan Klasifikasi
Aktivitas Organisasi
Setiap
pencapaian tujuan akan disertai dengan aktivitas. Selanjutnya, aktivitas dapat
menimbulkan biaya. Biaya membutuhkan sumber dana. Oleh karena aktivitas
diturunkan dari tujuan yang harus dicapai per periode, maka penentuan besarnya
kebutuhan dana per periode akibat adanya aktivitas-aktivitas per periode juga
dapat ditentukan.
Tabel 2 – Identifikasi
Aktivitas
Nama/Deskripsi Aktivitas
|
Kode
|
Tujuan
|
Periode Pelaksanaan
|
Indikator
|
(nama kegiatan)
|
|
Isi dengan alasan atau tujuan dilakukannya
aktivitas ini.
Tujuan aktivitas harus sinkron dengan
tujuan-tujuan organisasi
|
(mingguan (M), bulanan (B), 2 minggu sekali (2M),
tahunan (T), tidak rutin)
|
|
Penyusunan Anggaran Berbasis
Aktivitas
Lingkup penerapan anggaran berada dalam irisan
antara akuntansi dan manajemen. Secara manajemen, anggaran disusun sebagai alat
pengendalian (untuk menghindari pembelanjaan yang berlebihan, atau pembelanjaan
di luar aktivitas yang sejalan dengan tujuan), sebagai alat motivasi (misalnya,
pada anggaran pendapatan, maka anggaran pendapatan merupakan target
pencapaian), maupun sebagai penilai kinerja (yang dapat mengaitkan antara biaya
dengan aktivitas, serta dapat digunakan sebagai patokan apakah suatu unit kerja
atau bagian telah memenuhi target). Secara akuntansi, realisasi atas anggaran
diklasifikasikan dan dicatat berdasarkan bukti. Anggaran disusun berdasarkan
hasil evaluasi atas realisasi atau informasi akuntansi periode sebelumnya.
Anggaran merupakan
rencana yang disajikan dalam satuan mata uang. Penganggaran merupakan proses
yang dilakukan organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya pada kebutuhan-kebutuhan yang idak terbatas, atau unlimited
demand. Freeman (2003, Pepie
Diptyana 2009) . Selain untuk keperluan alokasi, anggaran juga merupakan
panduan (guide) untuk menunjukkan capaian organisasi. Blazek (2008,
dalam Pepie Diptyana 2009).
Periode penyusunan anggaran setiap organisasi dapat
berbeda-beda. Ada yang tahunan, ada yang setiap semester, tergantung dari
kebutuhan organisasi. Pada umumnya, anggaran ditentukan setiap tahun. Namun,
evaluasinya dilakukan setiap bulan atau tiga bulanan. Menganggarkan pendapatan
bukan berarti membentuk organisasi sektor publik menjadi organisasi komersial.
Perencanaan pendapatan (atau anggaran pendapatan) merupakan faktor pengendali
ketersediaan dana, kualitas layanan, dan efisiensi. Dengan menganggarkan
pendapatan, diharapkan pengelola dapat lebih baik dalam memilih bentuk
aktivitas dan mengalokasikan biaya, menjaga relevansi aktivitas dengan tujuan
dalam upaya menggapai mimpi organisasi.
Salah satu metode penyusunan anggaran yang cukup
layak digunakan untuk memotivasi pencapaian tujuan adalah Penganggaran
Berbasis Kinerja. Penganggaran berbasis kinerja dikarakteristikkan dengan
mengklasifikasikan anggaran berdasarkan aktivitas. Anggaran yang telah
terkelompok dalam aktivitas-aktivitas akan memudahkan pihak pelaksana anggaran
melakukan evaluasi capaian atas aktivitas yang dilakukan.
Tabel 3 – Anggaran Pendapatan dan Biaya
Berbasis Aktivitas
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BIAYA
[Nama Masjid]
[Alamat Masjid]
[Tahun]
No.
Urut
|
Kode
Akun
|
Deskripsi
Akun
|
Tujuan
Aktivitas
|
Unit
|
Frek
|
Rp/Unit
|
Jumlah
(Rp)
|
Jadwal
Pelaksanaan
|
|||||||||||
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
jul
|
Agt
|
Sep
|
Okt
|
Nop
|
Des
|
||||||||
|
Contoh:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
100
|
Penyelenggaraan
pengajian
|
Mempertahankan
kerukunan antar umat muslim
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
150
|
Pendapatan
dari iuran
|
|
50
|
12
|
20.000
|
12.000.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
111
|
Biaya
konsumsi
|
|
50
|
12
|
5.000
|
3.000.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
200
|
Perayaan
Ramadhan
|
Memotivasi
umat muslim untuk meramaikan masjid
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
250
|
Infaq
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
211
|
Biaya
konsumsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penyajian
Laporan Anggaran Dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Aktivitas Organisasi
Output dari aktivitas penganggaran adalah laporan
realisasi anggaran. Laporan realisasi anggaran dapat disusun per bulan, per
tigabulan, agar capaian organisasi dapat diketahui secara interim. Diharapkan,
dengan laporan realisasi anggaran pengelola dapat mengevaluasi keberhasilan
aktivitas dan ketersediaan dana.
Pada bagian akhir Laporan Realisasi Anggaran perlu
diberi penjelasan mengenai munculnya selisih antara anggaran dan realisasi.
Laporan Realisasi Anggaran juga akan lebih baik jika dilengkapi dengan
realisasi jadwal pelaksanaan aktivitas.
Jika terjadi realisasi, baik realisasi biaya maupun
pendapatan, maka pencatatan harus didasarkan pada bukti. Beri kode pada
bukti tersebut, dan kelompokkan berdasarkan Kode Pendapatan atau Kode Biaya.
Apabila realisasi sudah dicatat, maka beri tanda bahwa bukti telah dibukukan.
Tabel 4 – Laporan
Realisasi Anggaran
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
[Nama Masjid]
[Alamat]
Untuk perioda dari [tanggal] sampai
dengan[tanggal]
|
Anggaran
|
Realisasi
|
Selisih
|
Pendapatan
Pendapatan
dari
Aktivitas
1
Pendapatan
dari
Aktivitas
2
|
xxx
|
xxx
-
|
xxx
|
Biaya
Aktivitas 1:
Biaya
A
Biaya
B
|
|
|
|
Aktivitas 2:
Biaya
B
Biaya
C
Biaya
D
|
|
|
|
Selisih
Pendapatan
Dan
Biaya
|
|
|
|
Interpretasi
Atas Laporan Anggaran dan Realisasi
Pelaporan keuangan akan lebih baik jika dilengkapi
dengan narasi. Narasi tersebut menceritakan apa yang telah terjadi di
organisasi sesuai dengan urutan aktivitas yang ada dalam laporan anggaran dan
realisasi. Dijelaskan pula informasi non keuangan dan keuangan, antara lain:
1. Aktivitas
apa yang paling banyak membutuhkan biaya pada setiap periode?
2. Berapa
sisa dana yang tersedia untuk aktivitas periode berikutnya?
3. Cukupkah
cash on hand (kas di tangan) untuk membiayai operasional sampai dengan
akhir periode?
4. Apakah
realisasi kegiatan telah sesuai jadwal
5. Bagaimana
capaian atas pelaksanaan aktivitas tersebut berdasarkan indikator?
6. Rekomendasi
untuk periode berikutnya
Sebagai
bahan evaluasi diri organisasi (intern), maka selain informasi di atas, maka
pertanyaan-pertanyaan berikut perlu dijawab :
1. Berapakah
yang telah dibelanjakan dan mana bukti belanjanya
2. Apakah
organisasi telah membelanjakan uang sesuai dengan peruntukannya?
3. Hematkah
cara pengadaan barang atau jasa untuk melakukan aktivitas
Pedoman
Pengelolaan Keuangan Masjid
Kekayaan Ta’mir Masjid
diperoleh dari usaha-usaha dan sumbangan yang halal dan tidak mengikat. Dana
terkumpul merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,
karena itu perlu dikelola dengan baik. Adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan
dimaksudkan agar dapat memberi acuan kepada Pengurus dalam mengelola dana
organisasi tersebut.
Pedoman Pengelolaan Keuangan
Ta’mir Masjid mengatur keuangan organisasi yang meliputi sumber dana,
penganggaran kegiatan maupun lalu lintas keuangannya. Uang yang masuk dan
keluar harus halal, jelas sumbernya, tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara
periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata
dan dilaksanakan dengan baik.
Ø Sumber
Dana
Kegiatan Ta’mir Masjid memerlukan dana yang
tidak sedikit. Kurang baiknya pendanaan dapat menyebabkan terhambatnya
kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan. Oleh karena itu masalah ini perlu
ditangani secara serius. Beberapa kegiatan penggalian dana dapat dilakukan,
diantaranya:
a. Donatur
tetap, yaitu sumbangan dari jama’ah atau pihak lain yang secara periodik
memberikan infaq.
b. Donatur
tidak tetap, yaitu sumbangan dari berbagai pihak yang dilakukan dengan
mengajukan permohonan, misalnya kepada instansi pemerintah, instansi swasta,
lembaga donor atau simpatisan.
c. Donatur
bebas, yaitu sumbangan yang diperoleh dari lingkungan jama’ah sendiri atau
pihak luar yang bersifat insidentil. Hal ini dilakukan dengan menyediakan Kotak
Amal maupun penggalangan dana masyarakat.
d. Usaha
ekonomi, yaitu dana yang diperoleh dengan melakukan aktivitas ekonomi,
khususnya di bidang jasa dan perdagangan.
Ø Penganggaran
Kegiatan
Perencanaan keuangan dalam melaksanakan Program
Kerja dilakukan secara periodik. Perencanaan ini meliputi pengeluaran dan
penerimaan dana secara detail, sehingga kebutuhan biaya operasi dan
pemenuhannya, insya Allah, dapat diperkirakan.
1. Mekanisme
penyusunan anggaran
a. Masing-masing
bidang kerja menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah untuk kegiatan
tahunan.
b. Melakukan
identifikasi kegiatan dan penjadwalannya.
c. Melakukan
penghitungan biaya dan pendanaan atas masing-masing kegiatan.
d. Mengajukan
anggaran yang telah disusun masing-masing bidang pada Rapat Kerja Pengurus.
e. Melakukan
integrasi keseluruhan pembiayaan dan penerimaan dengan memperhatikan skala
prioritas.
2. Budgeting
(penganggaran)
Melalui Rapat Kerja pengurus menyusun anggaran
pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan kegiatan yang akan diselenggarakan.
Diusahakan dalam penyusunan anggaran pengurus memiliki sumber dana yang jelas
supaya tidak mengalami defisit. Beberapa yang perlu diperhatikan antara lain :
a. Melakukan
prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dana.
b. Pos-pos
pengeluaran dan pemasukan ditunjukkan secara jelas.
c. Memberi
toleransi anggaran sebesar (+) 10 % atau lebih sebagai faktor safety.
d. Jumlah
pengeluaran masing-masing bidang dinyatakan angka-angkanya.
e. Melakukan
integrasi seluruh bidang dalam menyusun anggaran dengan menetapkan Rencana
Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP).
Ø Lalu
Lintas Keuangan
1. Pengumpulan
Pengumpulan dana dikoordinasi oleh Pengurus
Bidang Dana dan Perlengkapan yang berupaya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan
untuk keseluruhan aktivitas. Pengurus melakukan beberapa aktivitas penggalangan
dana, di antaranya mengajukan proposal, membuat kotak amal, aktivitas jasa dan
ekonomi, dan lain sebagainya.
2. Pemasukan
dan pengeluaran
Dana yang telah dikumpulkan Bidang Dana dan
Perlengkapan selanjutnya diserahkan kepada Bendahara dengan diketahui Ketua
Umum. Hal ini dilakukan dengan mekanisme Form Penyerahan Dana. Oleh Bendahara
selanjutnya dana tersebut dimasukkan dan disimpan dalam kas Keuangan Ta’mir
Masjid atau Rekening Bank. Apabila disimpan di Bank, sebaiknya menggunakan Bank
Syari’ah dengan Ketua Umum dan atau Bendahara sebagai penandatangan cheque atau
pengambilan cash.
Untuk pengeluaran dan perlu diperhatikan adanya
kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan bagi masing-masing bidang.
Bidang yang bersangkutan mengajukan permohonan dana kepada Ketua Umum dengan
mengisi Form Permintaan Uang Muka. Apabila disetujui, selanjutnya Bendahara
mengeluarkan dana sesuai yang dimintakan. Demikian pula, penggunaan dana
tersebut dipertanggungjawabkan kegiatan dengan melampirkan Laporan Keuangan,
atau dipertanggungjawabkan dengan mengisi Form Pertanggungjawaban Uang Muka.
3. Pengawasan
Aktivitas pengumpulan dana oleh Bidang Dana dan
Perlengkapan maupun pengelolaan dana oleh Bendahara perlu dilakukan
pengontrolan. Hal ini dilakukan antara lain melalui:
a. Lembar
bukti. Beberapa lembar bukti yang bisa digunakan antara lain: kwitansi, nota,
deklarasi, kupon dan lain sebagainya.
b. Lembar
Informasi. Informasi pengumpulan dan pengelolaan dana tiap bulan disampaikan
oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara.
c. Papan
Pengumuman. Informasi keuangan Ta’mir Masjid yang ditempelkan pada papan
pengumuman.
d. Laporan
rutin. Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara menyampaikan
laporan rutin pengelolaan dana pada forum Rapat Umum maupun Laporan Tahunan
Pengurus. Juga disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada saat Musyawarah
Jama’ah.
e. Forum/Lembaga
pengawas. Beberapa forum atau lembaga yang bisa melakukan pengwasan secara
langsung adalah :
1) Rapat
Umum
2) Rapat
Pleno.
3) Majelis
Syura
4) Musyawarah
Jama’ah
Sangat bermanfaat dan sangat membantu, terima kasih .. .
BalasHapusTerima Kasih sangat membantu
BalasHapusObat Kuat Viagra
Obat Kuat Cialis
bagaimana cara menentukan nilai aset dari masjid itu sendiri? mengingat aset didapatkan dari sumbangan, tidak ada info berapa harga perolehannya. Mohon dibantu penjelasannya. Terimakasih.
BalasHapus