Selasa, 24 September 2013

AKUNTANSI UNTUK ENTITAS TEMPAT IBADAH (1)

PENDAHULUAN
Dalam dunia akuntansi, akuntansi terdiri atas dua yaitu akuntansi untuk bisnis dan akuntansi organisasi nirlaba. Dalam organisasi nirlaba dibagi lagi dalam dua kelompok entitas yaitu entitas pemerintahan dan entitas nirlaba nonpemerintahan.
Menurut PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dapat dijadikan dasar untuk seluruh organisasi nirlaba nonpemerintah. Dalam PSAK No. 45 yang menjadi karakteristik untuk entitas nirlaba ini adalah bahwa sumber daya entitas berasal dari para penyumbang dengan tidak mengharapkan adanya hasil, imbalan atau keuntungan komersial.
Selain organisasi pemerintahan yang mana terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan dan lain-lain, juga ada organisasi non profit lainnya. Organisasi non profit selain pemerintah ini yang diambil dari berbagai sumber terdiri dari Lembaga-lembaga pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan, Lembaga-lembaga Keagamaan, Lembaga Amal dan Lembaga penyumbang dana.
Dalam organisasi masjid dan gereja untuk pendanaanya berasal dari sumbangan para jamaah, karena terdapat kecenderungan dari para penyumbang itu yang ingin mengetahui seberapa besar peran bantuan uang yang mereka sumbangkan dapat membantu organisasi itu maka diperlukan kejelasan dalam penggunaan dana itu, oleh sebab itu maka akuntansi perlu juga diterapkan pada dua organisasi ini.
Yang menjadi acuan dasar penggunaan sistem akuntansi dalam organisasi ini adalah QS. An-Nisa (4) ayat 6 dan QS. Qaf (50) ayat 18 yang memberikan prinsip tentang pengawasan dalam hal organisasi masjid. Untuk organisasi gereja acuannya adalah Matius 10:10 dan Lukas 10:7 yang menjelaskan bahwa pelayanan mempunyai hak menerima sokongan.

AKUNTANSI MASJID
Menurut berbagai sumber, Akuntansi masjid merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebuah organisasi (biasanya disebut takmir) sebagai bentuk pertanggungjawabannya dalam mengelola sumber daya masjid. Pencatatan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan, kebenaran, dan pertanggungjawaban.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban takmir masjid juga bertindak sebagai pengelola, akuntansi masjid juga bertujuan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan. Misalnya peralatan apa yang dibutuhkan secara rutin, aktivitas apa saja yang harus dilaksanakan, serta bagaimna mengalokasikan sumber daya masjid untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Peran akuntansi masjid yang lain adalah sebagai pengendalian manajemen.
Peroses pencatatan akuntansi masjid ini jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan pencatatan pada akuntansi konvensional. Dimulai dengan melakukan identifikasi sumber pendapatan, misal: dari iuran TPA. Selanjutnya melakukan identifikasi aktivitas-aktivitas yang akan dilakukan serta alokasi dana yang dibutuhkan dengan melihat sumber dana yang dimiliki, misal : kegiatan rutin TPA, penyembelihan kurban saat Hari Raya Idul Adha, pengadaan khitanan massal bagi warga kuran mampu, dsd. Langkah terakhir yaitu penyusunan anggaran.
Dalam penerapannya, akuntansi masjid menggunakan basis kas yakni mengakui pendapatan dan biaya pada saat kas diterima dan dibayarkan. Selain itu, akuntansi masjid menggunakan metode pembukuan tunggal (single entry method) dimana takmir masjid tidak perlu membuat jurnal, buku besar, dll. Laporan keuangannya disajikan dengan membandingkan antara anggaran yang telah dibuat dengan realisasinya. Kemudian dilaporkan dan dievaluasi setiap bulan atau tiga bulan sekali.
Identifikasi Sumber Pendapatan
Menurut Pepie Diptyana: 2009, pada organisasi sektor publik, masalah ketidakkonsistenan penerimaan dana merupakan masalah klasik. Sementara itu, pengeluaran dana akibat pelaksanaan aktivitas selalu muncul. Oleh karena itu, alokasi jumlah rupiah dan kapan (timing) penerimaan dana dan pengeluaran dana menjadi penting dan perlu untuk diidentifikasi agar aktivitas dapat terlaksana dengan baik.
Sumber daya disebut juga dengan aktiva, atau aset. Jenisnya bisa berupa uang (baik tunai maupun di tabungan atau deposito, atau cek), sediaan habis pakai (seperti obat pembersih lantai, semprot nyamuk, air minum dalam galon, dlsb), perlengkapan (seperti karpet, microphone, dlsb), kendaraan, dan gedung. Sumber daya yang paling likuid adalah uang/dana.
Pendapatan diterjemahkan sebagai peningkatan sumber daya yang asalnya bukan dari pemilik. Pada organisasi sektor publik, pendapatan terbesar umumnya berasal dari penderma. Untuk dapat mengendalikan penggunaan pendapatan, maka pendapatan dapat dikelompokkan menurut tujuan penggunaannya.
Berdasarkan tujuan penggunaan, pendapatan dikelompokkan menjadi dua, yaitu : pendapatan terikat temporer dan pendapatan tidak terikat. Pendapatan terikat temporer artinya pendapatan yang tujuan penggunaannya sudah jelas atau sudah ditentukan penderma. Dikatakan temporer karena pemanfaatannya jangka pendek (tidak permanen). Bisa jadi pendapatan yang diterima merupakan perpaduan (mix) antara pendapatan terikat dan temporer. Misalnya, pendapatan dari siswa TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) per bulan, maka ini harus ditentukan sejak awal berapa persen dari pendapatan tersebut yang dialokasikan untuk pendapatan terikat temporer (untuk membayar gaji guru, sarana pendidikan, kebersihan dan biaya yang pasti keluar lainnya dalam 1 bulan) dan berapa persen yang tergolong pendapatan tidak terikat. Pendapatan tidak terikat inilah yang fleksibel digunakan. Bisa jadi juga pendapatan dari siswa TPA merupakan pendapatan terikat temporer semua. Besarnya proporsi alokasi serta jenis-jenis pengelompokan ini ditentukan oleh pengelola dan harus diterapkan secara konsisten.
Tabel 1 – Identifikasi Sumber Pendapatan
No
Asal/sumber pendapatan
Kode
Kelompok Pendapatan
(isi dengan tanda ü)
Periode diperolehnya Pendapatan



Pendapatan Terikat Temporer
Pendapatan Tidak
 Terikat














Identifikasi dan Klasifikasi Aktivitas Organisasi
Setiap pencapaian tujuan akan disertai dengan aktivitas. Selanjutnya, aktivitas dapat menimbulkan biaya. Biaya membutuhkan sumber dana. Oleh karena aktivitas diturunkan dari tujuan yang harus dicapai per periode, maka penentuan besarnya kebutuhan dana per periode akibat adanya aktivitas-aktivitas per periode juga dapat ditentukan.
Tabel 2 – Identifikasi Aktivitas
Nama/Deskripsi Aktivitas
Kode
Tujuan
Periode Pelaksanaan
Indikator
(nama kegiatan)

Isi dengan alasan atau tujuan dilakukannya aktivitas ini.
Tujuan aktivitas harus sinkron dengan tujuan-tujuan organisasi
(mingguan (M), bulanan (B), 2 minggu sekali (2M), tahunan (T), tidak rutin)


Penyusunan Anggaran Berbasis Aktivitas
Lingkup penerapan anggaran berada dalam irisan antara akuntansi dan manajemen. Secara manajemen, anggaran disusun sebagai alat pengendalian (untuk menghindari pembelanjaan yang berlebihan, atau pembelanjaan di luar aktivitas yang sejalan dengan tujuan), sebagai alat motivasi (misalnya, pada anggaran pendapatan, maka anggaran pendapatan merupakan target pencapaian), maupun sebagai penilai kinerja (yang dapat mengaitkan antara biaya dengan aktivitas, serta dapat digunakan sebagai patokan apakah suatu unit kerja atau bagian telah memenuhi target). Secara akuntansi, realisasi atas anggaran diklasifikasikan dan dicatat berdasarkan bukti. Anggaran disusun berdasarkan hasil evaluasi atas realisasi atau informasi akuntansi periode sebelumnya.
Anggaran merupakan rencana yang disajikan dalam satuan mata uang. Penganggaran merupakan proses yang dilakukan organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya pada kebutuhan-kebutuhan yang idak terbatas, atau unlimited demand. Freeman (2003, Pepie Diptyana 2009) . Selain untuk keperluan alokasi, anggaran juga merupakan panduan (guide) untuk menunjukkan capaian organisasi. Blazek (2008, dalam Pepie Diptyana 2009).
Periode penyusunan anggaran setiap organisasi dapat berbeda-beda. Ada yang tahunan, ada yang setiap semester, tergantung dari kebutuhan organisasi. Pada umumnya, anggaran ditentukan setiap tahun. Namun, evaluasinya dilakukan setiap bulan atau tiga bulanan. Menganggarkan pendapatan bukan berarti membentuk organisasi sektor publik menjadi organisasi komersial. Perencanaan pendapatan (atau anggaran pendapatan) merupakan faktor pengendali ketersediaan dana, kualitas layanan, dan efisiensi. Dengan menganggarkan pendapatan, diharapkan pengelola dapat lebih baik dalam memilih bentuk aktivitas dan mengalokasikan biaya, menjaga relevansi aktivitas dengan tujuan dalam upaya menggapai mimpi organisasi.
Salah satu metode penyusunan anggaran yang cukup layak digunakan untuk memotivasi pencapaian tujuan adalah Penganggaran Berbasis Kinerja. Penganggaran berbasis kinerja dikarakteristikkan dengan mengklasifikasikan anggaran berdasarkan aktivitas. Anggaran yang telah terkelompok dalam aktivitas-aktivitas akan memudahkan pihak pelaksana anggaran melakukan evaluasi capaian atas aktivitas yang dilakukan.



Tabel 3 – Anggaran Pendapatan dan Biaya Berbasis Aktivitas
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BIAYA
[Nama Masjid]
[Alamat Masjid]
[Tahun]

No. Urut
Kode Akun
Deskripsi Akun
Tujuan Aktivitas
Unit
Frek
Rp/Unit
Jumlah (Rp)
Jadwal Pelaksanaan
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
jul
Agt
Sep
Okt
Nop
Des

Contoh:


















1.
100
Penyelenggaraan pengajian
Mempertahankan kerukunan antar umat muslim

















150
Pendapatan dari iuran

50
12
20.000
12.000.000













111
Biaya konsumsi

50
12
5.000
3.000.000












2.
200
Perayaan Ramadhan
Memotivasi umat muslim untuk meramaikan masjid

















250
Infaq


















211
Biaya konsumsi


















Penyajian Laporan Anggaran Dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Aktivitas Organisasi
Output dari aktivitas penganggaran adalah laporan realisasi anggaran. Laporan realisasi anggaran dapat disusun per bulan, per tigabulan, agar capaian organisasi dapat diketahui secara interim. Diharapkan, dengan laporan realisasi anggaran pengelola dapat mengevaluasi keberhasilan aktivitas dan ketersediaan dana.
Pada bagian akhir Laporan Realisasi Anggaran perlu diberi penjelasan mengenai munculnya selisih antara anggaran dan realisasi. Laporan Realisasi Anggaran juga akan lebih baik jika dilengkapi dengan realisasi jadwal pelaksanaan aktivitas.
Jika terjadi realisasi, baik realisasi biaya maupun pendapatan, maka pencatatan harus didasarkan pada bukti. Beri kode pada bukti tersebut, dan kelompokkan berdasarkan Kode Pendapatan atau Kode Biaya. Apabila realisasi sudah dicatat, maka beri tanda bahwa bukti telah dibukukan.
Tabel 4 – Laporan Realisasi Anggaran
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
[Nama Masjid]
[Alamat]
Untuk perioda dari [tanggal] sampai dengan[tanggal]


Anggaran
Realisasi
Selisih
Pendapatan
Pendapatan dari
Aktivitas 1
Pendapatan dari
Aktivitas 2
xxx
xxx
-
xxx
Biaya
Aktivitas 1:
Biaya A
Biaya B



Aktivitas 2:
Biaya B
Biaya C
Biaya D



Selisih Pendapatan
Dan Biaya




Interpretasi Atas Laporan Anggaran dan Realisasi
Pelaporan keuangan akan lebih baik jika dilengkapi dengan narasi. Narasi tersebut menceritakan apa yang telah terjadi di organisasi sesuai dengan urutan aktivitas yang ada dalam laporan anggaran dan realisasi. Dijelaskan pula informasi non keuangan dan keuangan, antara lain:
1.      Aktivitas apa yang paling banyak membutuhkan biaya pada setiap periode?
2.      Berapa sisa dana yang tersedia untuk aktivitas periode berikutnya?
3.      Cukupkah cash on hand (kas di tangan) untuk membiayai operasional sampai dengan akhir periode?
4.      Apakah realisasi kegiatan telah sesuai jadwal
5.      Bagaimana capaian atas pelaksanaan aktivitas tersebut berdasarkan indikator?
6.      Rekomendasi untuk periode berikutnya
Sebagai bahan evaluasi diri organisasi (intern), maka selain informasi di atas, maka pertanyaan-pertanyaan berikut perlu dijawab :
1.      Berapakah yang telah dibelanjakan dan mana bukti belanjanya
2.      Apakah organisasi telah membelanjakan uang sesuai dengan peruntukannya?
3.      Hematkah cara pengadaan barang atau jasa untuk melakukan aktivitas
Pedoman Pengelolaan Keuangan Masjid
Kekayaan Ta’mir Masjid diperoleh dari usaha-usaha dan sumbangan yang halal dan tidak mengikat. Dana terkumpul merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya, karena itu perlu dikelola dengan baik. Adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan dimaksudkan agar dapat memberi acuan kepada Pengurus dalam mengelola dana organisasi tersebut.
Pedoman Pengelolaan Keuangan Ta’mir Masjid mengatur keuangan organisasi yang meliputi sumber dana, penganggaran kegiatan maupun lalu lintas keuangannya. Uang yang masuk dan keluar harus halal, jelas sumbernya, tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata dan dilaksanakan dengan baik.
Ø  Sumber Dana
Kegiatan Ta’mir Masjid memerlukan dana yang tidak sedikit. Kurang baiknya pendanaan dapat menyebabkan terhambatnya kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan. Oleh karena itu masalah ini perlu ditangani secara serius. Beberapa kegiatan penggalian dana dapat dilakukan, diantaranya:
a.       Donatur tetap, yaitu sumbangan dari jama’ah atau pihak lain yang secara periodik memberikan infaq.
b.      Donatur tidak tetap, yaitu sumbangan dari berbagai pihak yang dilakukan dengan mengajukan permohonan, misalnya kepada instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga donor atau simpatisan.
c.       Donatur bebas, yaitu sumbangan yang diperoleh dari lingkungan jama’ah sendiri atau pihak luar yang bersifat insidentil. Hal ini dilakukan dengan menyediakan Kotak Amal maupun penggalangan dana masyarakat.
d.      Usaha ekonomi, yaitu dana yang diperoleh dengan melakukan aktivitas ekonomi, khususnya di bidang jasa dan perdagangan.
Ø  Penganggaran Kegiatan
Perencanaan keuangan dalam melaksanakan Program Kerja dilakukan secara periodik. Perencanaan ini meliputi pengeluaran dan penerimaan dana secara detail, sehingga kebutuhan biaya operasi dan pemenuhannya, insya Allah, dapat diperkirakan.
1.      Mekanisme penyusunan anggaran
a.       Masing-masing bidang kerja menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah untuk kegiatan tahunan.
b.      Melakukan identifikasi kegiatan dan penjadwalannya.
c.       Melakukan penghitungan biaya dan pendanaan atas masing-masing kegiatan.
d.      Mengajukan anggaran yang telah disusun masing-masing bidang pada Rapat Kerja Pengurus.
e.       Melakukan integrasi keseluruhan pembiayaan dan penerimaan dengan memperhatikan skala prioritas.
2.      Budgeting (penganggaran)
Melalui Rapat Kerja pengurus menyusun anggaran pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan kegiatan yang akan diselenggarakan. Diusahakan dalam penyusunan anggaran pengurus memiliki sumber dana yang jelas supaya tidak mengalami defisit. Beberapa yang perlu diperhatikan antara lain :
a.       Melakukan prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dana.
b.      Pos-pos pengeluaran dan pemasukan ditunjukkan secara jelas.
c.       Memberi toleransi anggaran sebesar (+) 10 % atau lebih sebagai faktor safety.
d.      Jumlah pengeluaran masing-masing bidang dinyatakan angka-angkanya.
e.       Melakukan integrasi seluruh bidang dalam menyusun anggaran dengan menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP).
Ø  Lalu Lintas Keuangan
1.      Pengumpulan
Pengumpulan dana dikoordinasi oleh Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan yang berupaya dalam memenuhi kebutuhan pendanaan untuk keseluruhan aktivitas. Pengurus melakukan beberapa aktivitas penggalangan dana, di antaranya mengajukan proposal, membuat kotak amal, aktivitas jasa dan ekonomi, dan lain sebagainya.

2.      Pemasukan dan pengeluaran
Dana yang telah dikumpulkan Bidang Dana dan Perlengkapan selanjutnya diserahkan kepada Bendahara dengan diketahui Ketua Umum. Hal ini dilakukan dengan mekanisme Form Penyerahan Dana. Oleh Bendahara selanjutnya dana tersebut dimasukkan dan disimpan dalam kas Keuangan Ta’mir Masjid atau Rekening Bank. Apabila disimpan di Bank, sebaiknya menggunakan Bank Syari’ah dengan Ketua Umum dan atau Bendahara sebagai penandatangan cheque atau pengambilan cash.
Untuk pengeluaran dan perlu diperhatikan adanya kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan bagi masing-masing bidang. Bidang yang bersangkutan mengajukan permohonan dana kepada Ketua Umum dengan mengisi Form Permintaan Uang Muka. Apabila disetujui, selanjutnya Bendahara mengeluarkan dana sesuai yang dimintakan. Demikian pula, penggunaan dana tersebut dipertanggungjawabkan kegiatan dengan melampirkan Laporan Keuangan, atau dipertanggungjawabkan dengan mengisi Form Pertanggungjawaban Uang Muka.
3.      Pengawasan
Aktivitas pengumpulan dana oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun pengelolaan dana oleh Bendahara perlu dilakukan pengontrolan. Hal ini dilakukan antara lain melalui:
a.       Lembar bukti. Beberapa lembar bukti yang bisa digunakan antara lain: kwitansi, nota, deklarasi, kupon dan lain sebagainya.
b.      Lembar Informasi. Informasi pengumpulan dan pengelolaan dana tiap bulan disampaikan oleh Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara.
c.       Papan Pengumuman. Informasi keuangan Ta’mir Masjid yang ditempelkan pada papan pengumuman.
d.      Laporan rutin. Pengurus Bidang Dana dan Perlengkapan maupun Bendahara menyampaikan laporan rutin pengelolaan dana pada forum Rapat Umum maupun Laporan Tahunan Pengurus. Juga disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada saat Musyawarah Jama’ah.
e.       Forum/Lembaga pengawas. Beberapa forum atau lembaga yang bisa melakukan pengwasan secara langsung adalah :
1)      Rapat Umum
2)      Rapat Pleno.
3)      Majelis Syura
4)      Musyawarah Jama’ah

3 komentar:

  1. Sangat bermanfaat dan sangat membantu, terima kasih .. .

    BalasHapus
  2. bagaimana cara menentukan nilai aset dari masjid itu sendiri? mengingat aset didapatkan dari sumbangan, tidak ada info berapa harga perolehannya. Mohon dibantu penjelasannya. Terimakasih.

    BalasHapus