BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pasar
Modal
2.2.1
Pengertian Pasar Modal
Pasar
modal (capital market) adalah pasar
keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar konkret. Pasar
modal dalam arti yang sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang
terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek (Sigit
Triandaru, 2006 : 279).
2.2.2
Lembaga-Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal
Sigit Triandaru (2006 : 281), mengatakan lembaga-lembaga
yang terlibat dalam pasar modal adalah sebagai berikut :
1. Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Tugas
Badan Pengawas Pasar Modal menurut Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar
Modal adalah :
a. Mengikuti
perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan
diperdagangkan secara teratur dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal
masyarakat umum.
b. Melaksanakan
pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga berikut:
-
Bursa efek
-
Lembaga kliring, penyelesaian
dan penyimpangan
-
Reksa dana
-
Perusahaan efek dan
perorangan
-
Lembaga penunjang pasar modal
yaitu tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat atau
penanggung
-
Profesi penunjang pasar modal
c.
Memberi
pendapat kepada Menteri Keuangan mengenai pasar modal
2. Lembaga
Penunjang Pasar Perdana
a. Penjamin
Emisi Efek
Tugas penjamin efek antara lain sebagai berikut
:
-
Memberikan nasihat mengenai
jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan, harga yang wajar dan jangka waktu efek
(obligasi dan sekuritas kredit).
-
Dalam mengajukan pernyataan
pendaftaran emisi efek, membantu menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan
dengan pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek, penyusunan
prospektus, merancang spesimen efek, dan mendampingi emiten selama proses
evaluasi.
-
Mengatur
penyelenggaraan emisi (pendistribusian efek dan menyiapkan sarana-sarana
penunjang).
b. Akuntan
Publik
Tugas akuntan publik
antara lain adalah :
-
Melakukan
pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya.
-
Memeriksa
pembukuan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
ketentuan-ketentuan Bapepam.
-
Memberikan
petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik apabila diperlukan.
c. Konsultan
Hukum
Tugas konsultan hukum adalah meneliti
aspek-aspek hukum emiten dan memberikan pendapat dari sisi hukum tetang keadaan
dan keabsahan usaha emiten, yang meliputi anggaran dasar, izin usaha, bukti
kepemilikan atas kekayaan emiten, perikatan yang dilakukan oleh emiten dengan
pihak ketiga, serta gugatan dalam perkara perdata dan pidana.
d. Notaris
Notaris bertugas membuat berita acara RUPS,
membuat konsep akta perubahan anggaran dasar, dan menyiapkan naskah perjanjian
dalam rangka emisi efek.
e. Agen
Penjual
Agen penjual ini umumnya terdiri dari
perusahaan pialang (broker/leader)
yang bertugas melayani investor yang akan memesan efek, melaksanakan
pengembalian uang pesanan, dan menyerahkan sertifikat efek kepada pemesan.
f. Perusahaan
Penilai
Perusahaan penilai
diperlukan apabila perusahaan emiten akan melakukan penilaian kembali
aktivanya. Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui berapa besarnya
nilai wajar aktiva perusahaan sebagai dasar dalam melakukan emisi melalui pasar
modal.
3. Lembaga
Penunjang dalam Emisi Obligasi
Dalam emisi obligasi, di
samping lembaga penunjang untuk emisi saham juga dikenal lembaga sebagai
berikut :
a. Wali
Amanat (Trustee)
b. Penanggung
(Guarantor)
c. Agen
Pembayar (Paying Agent)
4. Lembaga
Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga
penunjang pasar sekunder merupakan lembaga yang menyediakan jasa-jasa dalam
pelaksanaan transaksi jual beli dibursa. Lembaga penunjang ini terdiri dari :
a. Pedagang
Efek
b. Perantara
Perdagangan Efek (Broker)
c. Perusahaan
Efek
d. Biro
Administrasi Efek
e. Reksa
Dana (Mutual Fund)
2.2 Saham
2.2.1
Pengertian Saham
Saham atau stock adalah surat bukti atau tanda
kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Dalam transaksi
jual-beli di Bursa Efek, saham atau sering pula disebut shares merupakan instrumen yang paling dominan diperdagangkan.
Saham tersebut dapat diterbitkan dengan cara atas nama atau atas unjuk.
Selanjutnya saham dapat dibedakan antara saham biasa (common stocks) dan saham preferen (preffered stocks) (Dahlan Siamat, 1999 : 216).
Zaki Baridwan (2008 : 389)
mengatakan bahwa saham merupakan bukti pemilikan PT mempunyai beberapa hak
sebagai berikut:
1.
Hak
untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan, yaitu melalui
hak suara dalam rapat pemegang saham.
2.
Hak
untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh
perusahaan.
3.
Hak
untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan
saham masing-masing pemegang saham dapat tidak berubah.
4.
Hak
untuk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hal perusahaan dilikuidasi.
2.3
Investasi
Menurut Jogiyanto
(2010:5), bahwa saham adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke
aktiva produktif selama periode waktu yang tertentu. Dengan adanya aktiva yang
produktif, penundaan konsumsi sekarang untuk diinvestasikan ke aktiva yang
produktif tersebut akan meningkatkan utiliti total.
2.3.1
Tipe-Tipe Investasi Keuangan
-
Investasi Langsung
Investasi
langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat
diperjual-belikan di pasar uang (money
market), pasar modal (capital market),
atau pasar turunan (derivative market).
Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang
tidak dapat diperjual-belikan.
-
Investasi Tidak
Langsung
Investasi
tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga dari perusahaan
investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa
keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan menggunakan dana yang
diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya. Ini berarti bahwa
perusahaan investasi membentuk portofolio (diharapkan portofolionya optimal)
dan menjualnya eceran kepada publik dalam bentuk saham-sahamnya.
2.4
Dasar
Keputusan Investasi
Adapun dasar keputusan investasi
menurut Tandelilin (2005) terdiri dari:
a.
Return
Alasan utama orang berinvestasi
adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam manajemen investasi tingkat
keuntungan investasi disebut sebagai return. Suatu hal yang sangat wajar jika
investor menuntut tingkat return tertentu atas dana yang telah
diinvestasikannya. Return yang diharapkan investor dari investasi yang
dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan
resiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam berinvestasi
perlu dibedakan antara return yang diharapkan (expected return) dan return yang
terjadi (realized return).
Return yang diharapkan merupakan
tingkat return yang diantisipasi investor dimasa datang. Sedangkan return yang
terjadi atau return aktual merupakan return yang telah diperoleh investor
dimasa lalu.
Antara tingkat return yang
diharapkan dan tingkat return aktual yang diperoleh investor dari investasi
yang dilakukan mungkin saja berbeda. Perbedaan antara return yang diharapkan risiko
yang harus selalu dipertimbangkan dalam proses investasi. Sehingga dalam
berinvestasi, disamping memperhatikan tingkat return, investasi harus selalu
mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi.
b.
Risk
Korelasi langsung antara
pengembalian dengan resiko, yaitu : semakin tinggi pengembalian, semakin tinggi
resiko. Oleh karena itu, investor harus menjaga tingkat resiko dengan
pengembalian yang seimbang.
c.
The time factor
Jangka waktu adalah hal penting
dari definisi investasi. Investor dapat menanamkan modalnya pada jangka pendek,
jangka menengah, atau jangka panjang. Pemilihan jangka waktu investasi
sebenarnya merupakan suatu hal penting yang menunjukkan ekspektasi atau harapan
dari investor. Investor selalu menyeleksi jangka waktu dan pengembalian yang
bisa memenuhi ekspektasi dari pertimbangan pengembalian dan resiko.
2.5
Return
Ekspektasian
Menurut Jogiyanto (2010:205), bahwa retun ekspektasian (expected return) adalah return yang
diharapkan akan diperoleh oleh investor dimasa mendatang.
Return
ekspektasian (expected return)
merupakan return yang digunakan untuk pengambilan keputusan investasi. Return
ini penting dibandingkan dengan return historis karena return ekspektasian
merupakan return yang diharapkan dari investasi yang akan dilakukan.
Return
ekspektasian (expected return) dapat
dihitung berdasarkan beberapa cara sebagai berikut ini.
1. Berdasarkan
nilai ekspektasian masa depan
2. Berdasarkan
nilai-nilai return historis
3. Berdasarkan
model return ekspektasian yang ada.
(Jogiyanto,
2010:222)
2.5.1
Berdasarkan
Nilai Ekspektasian Masa Depan
Jogiyanto (2010:222) menyatakan
bahwa return ekspektasian dapat dihitung dengan metode nilai ekspektasian (expected value method) yaitu mengalikan
masing-masing hasil masa depan (outcome)
dengan probabilitas kejadiannya dan menjumlah semua produk perkalian tersebut.
Secara matematik, return ekspektasian metode nilai ekspektasian (expected value method) ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
2.5.2
Berdasarkan
Nilai-nilai Return Historis
Tiga metode dapat diterapkan untuk
menghitung return ekspektasian dengan menggunakan data historis, yaitu sebagai
berikut ini.
1. Metode
rata-rata (mean method).
2. Metode
trend (trend method).
3. Metode
jalan acak (random walk method)
Metode
rata-rata mengasumsikan bahwa return ekspektasian dapat dianggap sama dengan
rata-rata nilai historisnya. Menggunakan rata-rata return historis tidak
mempertimbangkan pertumbuhan dari return-returnnya. Jika pertumbuhan akan
diperhitungkan, return ekspektasian dapt dihitung dengan menggunakan teknik
trend. Metode random walk beranggapan
bahwa distribusi data return bersifat acak sehingga sulit digunakan untuk
memprediksi, sehingga diperkirakan return terakhir akan terulang dimasa depan.
Dengan demikian metode ini memprediksi bahwa return ekspektasian akan sama
dengan return terkahir yang terjadi (Jogiyanto, 2010: 224-225).
2.5.3
Berdasarkan
Model Return Ekspektasian
Menurut
Jogiyanto (2010:226) bahwa model-model untuk menghitung return ekspektasian
sangat dibutuhkan. Sayangnya tidak banyak model yang tersedia. Model yang
tersedia yang popular dan banyak digunakan adalah Single Index Model dan model CAPM.
2.6
Risiko
2.6.1
Risiko
Berdasarkan Probabilitas
Penyimpangan standar atau deviasi standar
merupakan pengukuran yang digunakan untuk menghitung risiko. Deviasi standar (standard deviation) dapat dituliskan
sebagai berikut:
Selain
deviasi standar (standard deviation),
risiko juga dapat dinyatakan dalam bentuk varian (variance). Varian (variance)
adalah kuadrat dari deviasi standar (standard
deviation) sebagai berikut:
2.6.2
Risiko
Berdasarkan Data Historis
Risiko yang diukur dengan deviasi
standar (standard deviation) yang
menggunakan data historis dapat dinyatakan sebagai berikut ini.
(Jogiyanto, 2010:227-230)
2.7
Capital
Asset Pricing Model (CAPM)
Kemampuan untuk mengestimasi return
suatu individual sekuritas merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan
oleh investor. Untuk dapat mengestimasi return suatu sekurita dengan baik dan
mudah diperlukan suatu model estimasi. Oleh karena itu kehadiran Capital Asset Pricing Model (CAPM) yang
dapat digunakan untuk mengstimasi return suatu sekurita dianggap sangat penting
di bidang keuangan.
2.7.1
Asumsi-Asumsi
Asumsi-asumsi
yang digunakan di model CAPM adalah sebagai berikut ini (Jogiyanto, 2010).
1. Semua
investor mempunyai cakrawala waktu satu periode yang sama. Investor
memaksimumkan kekayaannya dengan memaksimumkan utiliti harapan dalam satu
periode waktu yang sama.
2. Semua
investor melakukan pengambilan keputusan investasi berdasarkan pertimbangan
antara nilai return ekspektasian dan deviasi standar return dari portofolionya.
3. Semua
investor mempunyai harapan yang seragam (homogeneous
expectation) terhadap faktor-faktor input yang digunakan untuk keputusan
portofolio. Faktor-faktor input yang digunakan adalah return ekspektasian (expected return), varian dari retunr dan
kovarian antara return-return sekuritas. Asumsi ini mempunyai implikasi bahwa
dengan harga-harga sekuritas dan tingkat bunga bebas risiko yang tertentu dan
dengan menggunakan input-input portofolio yang sama, maka setiap investor akan
menghasilkan efficient frontier yang
sama pula.
4.
Semua
investor dapat meminjam sejumlah dananya (lending) atau meminjam (borrowing)
sejumlah dana dengan jumlah yang tidak terbatas pada tingkat suku bunga bebas
risiko.
5.
Penjualan
pendek (short sale) diijinkan. Investor individual dapat menjual pendek berapapun
yang dikehendaki.
6.
Semua
aktiva dapat dipecah-pecah menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak tak
terbatas. Ini berarti bahwa dengan nilai yang terkecilpun investor dapat
melakukan investasi dan melakukan transaksi penjualan dan pembelian aktiva
setiap saat dengan harga yang berlaku.
7.
Semua
aktiva dapat dipasarkan secara likuid sempurna. Semua aktiva dapat dijual dan
dibeli di pasar dengan cepat (likuid) dengan harga yang berlaku.
8.
Tidak
ada biaya transaksi. Penjualan atau pembelian aktiva tidak dikenai biaya transaksi.
9.
Tidak
terjadi inflasi.
10. Tidak ada pajak pendapatan pribadi. Karena tidak ada
pajak pribadi, maka investor mempunyai pilihan yang sama untuk mendapatkan dividen
atau capital gain.
11. Investor adalah penerima harga (price-taker).
Investor individual tidak dapat mempengaruhi harga dari suatu aktiva dengan
kegiatan membeli dan menjual aktiva tersebut. Investor secara keseluruhan bukan
secara individual menentukan harga dari aktiva.
12. Pasar modal dalam kondisi ekuilibrium.
2.7.2
Trade-Off Ekuilibrium
antara Risiko dan Return
CAPM adalah model ekuilibrium yang meliputi dua
hubungan penting yaitu:
1.
Capital
Market Line (CML).
Keadaan ekuilibrium pasar yang menyangkut return ekpektasi
dan risiko dapat digambarkan oleh garis pasar modal (GPM) atau Capital
Market Line (CML). Capital Market Line (CML) merupakan
garis yang menunjukkan semua kemungkinan kombinasi portofolio efisien yang
terdiri dari aktiva-aktiva berisiko dan aktiva bebas risiko.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk CML adalah
sebagai berikut:
1)
CML
hanya terdiri dari portofolio efisien yang berisi dengan aktiva-aktiva bebas
risiko, portofolio pasar atau portofolio kombinasi dari keduanya.
2)
Jika
portofolio pasar pasar hanya berisi aktiva tidak berisiko, maka risikonya akan
sama dengan nol (σp=0) dan return ekspektasinya sama dengan RBR.
3)
Jika
portofolio ini terdiri dari semua aktiva yang ada, maka risikonya adalah
sebesar σM dengan return ekspektasi sebesar E(RM).
4)
Return
ekspektasi untuk portofolio dengan aktiva berisiko, yaitu E(RM)
lebih besar dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio dengan
aktiva tidak berisiko (RBR).
5)
Selisih
kedua return ini sebesar [E(RM)- RBR] merupakan
premium dari portofolio pasar karena menanggung risiko lebih besar, yaitu
sebesar σM.
6)
Slope
CML adalah harga
pasar dari risiko untuk portofolio efisien sebesar
7)
Karena
asumsi ekuilibrium pasar maka CML harus mempunyai slope positif
meningkat atau dengan kata lain E(RM) harus lebih besar dari RBR.
Hal ini masuk akal karena risiko terkecil adalah nol (bebas risiko) dan tidak
ada risiko yang negatif. Slope negatif terjadi untuk return historis,
tetapi bukan berarti validitasnya berkurang hanya menunjukkan bahwa return historis/realisasi
berbeda dengan return ekspektasi.
2.
Security
Market Line (SML).
Security Market Line (SML) menunjukkan tradeoff antara risiko dan return
ekspektasi untuk sekuritas individual sebagai penggambaran secara grafis
dari model CAPM. Berbeda dengan CML yang menggambarkan tradeoff antara
risiko dan return ekspektasi untuk portofolio efisien, tetapi bukan
sekuritas individual.
Untuk portofolio, tambahan return ekspektasi
terjadi karena diakibatkan oleh tambahan risiko dari portofolio bersangkutan.
Sekuritas individual untuk tambahan return ekspektasi diakibatkan oleh
tambahan risiko sekuritas individual yang diukur dengan beta. Beta menentukan
besarnya tambahan return ekspektasi untuk sekuritas individual dengan
argumentasi bahwa untuk portofolio yang di diversifikasikan dengan sempurna maka
risiko tidak sistematik cenderung menjadi hilang dan risiko yang relevan hanya risiko
sistematik yang diukur dengan beta. Argumentasi ini didasarkan pada asumsi bahwa
untuk ekspektasi yang homogen, semua investor akan membentuk portofolio
pasar yang di diversifikasi secara
sempurna, sehingga risiko yang relevan untuk tiap-tiap sekuritas di dalam
portofolio adalah beta.
Beta untuk portofolio pasar adalah bernilai 1. Suatu
sekuritas yang mempunyai beta <1 dikatakan berisiko lebih kecil dari risiko
portofolio pasar. Sebaliknya suatu sekuritas yang mempunyai nilai beta > 1
dikatakan mempunyai risiko sistematik yang lebih besar dari risiko pasar. Jika
suatu sekuritas mempunyai beta sama dengan beta portofolio pasar atau sama
dengan 1, maka diharapkan akan mendapat return ekspektasi lebih besar
dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio pasar.
2.8
Kerangka
Pemikiran Teoritis
Melihat banyaknya perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) memudahkan investor untuk berinvestasi karena terdapat
banyak pilihan untuk menginvestasikan dananya. Pilihan terbaik untuk
berinvestasi dalam bentuk saham LQ 45, disebabkan merupakan saham likuid
kapitalisasi pasar yang tinggi, memiliki frekuensi perdagangan tinggi, memiliki
prospek pertumbuhan serta kondisi keuangan yang cukup baik, tidak fluktuatif
dan secara obyektif telah diseleksi oleh BEI. Harapan dari sebuah keputusan
investasi adalah memperoleh hasil kembaliannya (return) yang tinggi,
tetapi setiap investasi pada saham tentu saja membutuhkan informasi pendukung,
seperti tingkat return dalam
hal ini adalah return ekpektasian dan risiko (standard
deviasi).
Salah satu model yang digunakan untuk menghitung atau
menentukan nilai return ekspektasian dan tingkat risiko pasar saham adalah
dengan menggunakan Capital Asset Pricing
Model (CAPM). Kemudian untuk melihat pengaruh antara return ekspektasian
dan tingkat risiko pasar saham digunakan analisis korelasi person moment. Untuk lebih jelasnya, kerangka pikir
penelitian ini dapat dilihat pada skema 2.1 berikut:
Skema
2.1
Kerangka Pikir Penelitian
2.9
Hipotesis
Penelitian
Berdasarkan
uaraian pada rumusan masalah dalam penelitian ini maka hipotesis yang di ajukan
adalah:
H1: Terdapat pengaruh
positif kenaikan tingkat keuntungan seiring dengan naiknya tingkat risiko pasar
saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar