Senin, 07 Oktober 2013

RETURN EKSPEKTASIAN PENGARUHNYA TERHADAP TINGKAT RISIKO PASAR SAHAM: DIDASARKAN PADA CAPITAL ASSET PRICING MODEL (CAPM) PADA SAHAM LQ45 DI BURSA EFEK INDONESIA (Bab 2)



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Pasar Modal
2.2.1         Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar konkret. Pasar modal dalam arti yang sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek (Sigit Triandaru, 2006 : 279).
2.2.2        Lembaga-Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal
Sigit Triandaru (2006 : 281), mengatakan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar modal adalah sebagai berikut :
1.      Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Tugas Badan Pengawas Pasar Modal menurut Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar Modal adalah :
a.       Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal masyarakat umum.
b.      Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga berikut:
-          Bursa efek
-          Lembaga kliring, penyelesaian dan penyimpangan
-          Reksa dana
-          Perusahaan efek dan perorangan
-          Lembaga penunjang pasar modal yaitu tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat atau penanggung
-          Profesi penunjang pasar modal
c.       Memberi pendapat kepada Menteri Keuangan mengenai pasar modal
2.      Lembaga Penunjang Pasar Perdana
a.       Penjamin Emisi Efek
Tugas penjamin efek antara lain sebagai berikut :
-          Memberikan nasihat mengenai jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan, harga yang wajar dan jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit).
-          Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek, membantu menyelesaikan tugas administrasi yang berhubungan dengan pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek, penyusunan prospektus, merancang spesimen efek, dan mendampingi emiten selama proses evaluasi.
-          Mengatur penyelenggaraan emisi (pendistribusian efek dan menyiapkan sarana-sarana penunjang).
b.      Akuntan Publik
Tugas akuntan publik antara lain adalah :
-          Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatnya.
-          Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan-ketentuan Bapepam.
-          Memberikan petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik apabila diperlukan.

c.       Konsultan Hukum
Tugas konsultan hukum adalah meneliti aspek-aspek hukum emiten dan memberikan pendapat dari sisi hukum tetang keadaan dan keabsahan usaha emiten, yang meliputi anggaran dasar, izin usaha, bukti kepemilikan atas kekayaan emiten, perikatan yang dilakukan oleh emiten dengan pihak ketiga, serta gugatan dalam perkara perdata dan pidana.
d.      Notaris
Notaris bertugas membuat berita acara RUPS, membuat konsep akta perubahan anggaran dasar, dan menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi efek.
e.       Agen Penjual
Agen penjual ini umumnya terdiri dari perusahaan pialang (broker/leader) yang bertugas melayani investor yang akan memesan efek, melaksanakan pengembalian uang pesanan, dan menyerahkan sertifikat efek kepada pemesan.
f.       Perusahaan Penilai
Perusahaan penilai diperlukan apabila perusahaan emiten akan melakukan penilaian kembali aktivanya. Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui berapa besarnya nilai wajar aktiva perusahaan sebagai dasar dalam melakukan emisi melalui pasar modal.
3.      Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi
Dalam emisi obligasi, di samping lembaga penunjang untuk emisi saham juga dikenal lembaga sebagai berikut :
a.       Wali Amanat (Trustee)
b.      Penanggung (Guarantor)
c.       Agen Pembayar (Paying Agent)
4.      Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga penunjang pasar sekunder merupakan lembaga yang menyediakan jasa-jasa dalam pelaksanaan transaksi jual beli dibursa. Lembaga penunjang ini terdiri dari :
a.       Pedagang Efek
b.      Perantara Perdagangan Efek (Broker)
c.       Perusahaan Efek
d.      Biro Administrasi Efek
e.       Reksa Dana (Mutual Fund)

2.2  Saham
2.2.1        Pengertian Saham
Saham atau stock adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Dalam transaksi jual-beli di Bursa Efek, saham atau sering pula disebut shares merupakan instrumen yang paling dominan diperdagangkan. Saham tersebut dapat diterbitkan dengan cara atas nama atau atas unjuk. Selanjutnya saham dapat dibedakan antara saham biasa (common stocks) dan saham preferen (preffered stocks) (Dahlan Siamat, 1999 : 216).
Zaki Baridwan (2008 : 389) mengatakan bahwa saham merupakan bukti pemilikan PT mempunyai beberapa hak sebagai berikut:
1.      Hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan, yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.
2.      Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan.
3.      Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan saham masing-masing pemegang saham dapat tidak berubah.
4.      Hak untuk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hal perusahaan dilikuidasi.
2.3        Investasi
Menurut Jogiyanto (2010:5), bahwa saham adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu yang tertentu. Dengan adanya aktiva yang produktif, penundaan konsumsi sekarang untuk diinvestasikan ke aktiva yang produktif tersebut akan meningkatkan utiliti total.
2.3.1        Tipe-Tipe Investasi Keuangan
-          Investasi Langsung
Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjual-belikan di pasar uang (money market), pasar modal (capital market), atau pasar turunan (derivative market). Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual-belikan.
-          Investasi Tidak Langsung
Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya. Ini berarti bahwa perusahaan investasi membentuk portofolio (diharapkan portofolionya optimal) dan menjualnya eceran kepada publik dalam bentuk saham-sahamnya.


2.4     Dasar Keputusan Investasi
Adapun dasar keputusan investasi menurut Tandelilin (2005) terdiri dari:
a.          Return
Alasan utama orang berinvestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam manajemen investasi tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return. Suatu hal yang sangat wajar jika investor menuntut tingkat return tertentu atas dana yang telah diinvestasikannya. Return yang diharapkan investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan resiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam berinvestasi perlu dibedakan antara return yang diharapkan (expected return) dan return yang terjadi (realized return).
Return yang diharapkan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor dimasa datang. Sedangkan return yang terjadi atau return aktual merupakan return yang telah diperoleh investor dimasa lalu.
Antara tingkat return yang diharapkan dan tingkat return aktual yang diperoleh investor dari investasi yang dilakukan mungkin saja berbeda. Perbedaan antara return yang diharapkan risiko yang harus selalu dipertimbangkan dalam proses investasi. Sehingga dalam berinvestasi, disamping memperhatikan tingkat return, investasi harus selalu mempertimbangkan tingkat risiko suatu investasi.
b.         Risk
Korelasi langsung antara pengembalian dengan resiko, yaitu : semakin tinggi pengembalian, semakin tinggi resiko. Oleh karena itu, investor harus menjaga tingkat resiko dengan pengembalian yang seimbang.

c.          The time factor
Jangka waktu adalah hal penting dari definisi investasi. Investor dapat menanamkan modalnya pada jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang. Pemilihan jangka waktu investasi sebenarnya merupakan suatu hal penting yang menunjukkan ekspektasi atau harapan dari investor. Investor selalu menyeleksi jangka waktu dan pengembalian yang bisa memenuhi ekspektasi dari pertimbangan pengembalian dan resiko.
2.5        Return Ekspektasian
Menurut Jogiyanto (2010:205), bahwa retun ekspektasian (expected return) adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor dimasa mendatang.
Return ekspektasian (expected return) merupakan return yang digunakan untuk pengambilan keputusan investasi. Return ini penting dibandingkan dengan return historis karena return ekspektasian merupakan return yang diharapkan dari investasi yang akan dilakukan.
Return ekspektasian (expected return) dapat dihitung berdasarkan beberapa cara sebagai berikut ini.
1.      Berdasarkan nilai ekspektasian masa depan
2.      Berdasarkan nilai-nilai return historis
3.      Berdasarkan model return ekspektasian yang ada.
(Jogiyanto, 2010:222)
2.5.1        Berdasarkan Nilai Ekspektasian Masa Depan
Jogiyanto (2010:222) menyatakan bahwa return ekspektasian dapat dihitung dengan metode nilai ekspektasian (expected value method) yaitu mengalikan masing-masing hasil masa depan (outcome) dengan probabilitas kejadiannya dan menjumlah semua produk perkalian tersebut. Secara matematik, return ekspektasian metode nilai ekspektasian (expected value method) ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
2.5.2        Berdasarkan Nilai-nilai Return Historis
Tiga metode dapat diterapkan untuk menghitung return ekspektasian dengan menggunakan data historis, yaitu sebagai berikut ini.
1.      Metode rata-rata (mean method).
2.      Metode trend (trend method).
3.      Metode jalan acak (random walk method)
Metode rata-rata mengasumsikan bahwa return ekspektasian dapat dianggap sama dengan rata-rata nilai historisnya. Menggunakan rata-rata return historis tidak mempertimbangkan pertumbuhan dari return-returnnya. Jika pertumbuhan akan diperhitungkan, return ekspektasian dapt dihitung dengan menggunakan teknik trend. Metode random walk beranggapan bahwa distribusi data return bersifat acak sehingga sulit digunakan untuk memprediksi, sehingga diperkirakan return terakhir akan terulang dimasa depan. Dengan demikian metode ini memprediksi bahwa return ekspektasian akan sama dengan return terkahir yang terjadi (Jogiyanto, 2010: 224-225).
2.5.3        Berdasarkan Model Return Ekspektasian
Menurut Jogiyanto (2010:226) bahwa model-model untuk menghitung return ekspektasian sangat dibutuhkan. Sayangnya tidak banyak model yang tersedia. Model yang tersedia yang popular dan banyak digunakan adalah Single Index Model dan model CAPM.

2.6        Risiko
2.6.1        Risiko Berdasarkan Probabilitas
Penyimpangan standar atau deviasi standar merupakan pengukuran yang digunakan untuk menghitung risiko. Deviasi standar (standard deviation) dapat dituliskan sebagai berikut:
 
Selain deviasi standar (standard deviation), risiko juga dapat dinyatakan dalam bentuk varian (variance). Varian (variance) adalah kuadrat dari deviasi standar (standard deviation) sebagai berikut:
2.6.2        Risiko Berdasarkan Data Historis
Risiko yang diukur dengan deviasi standar (standard deviation) yang menggunakan data historis dapat dinyatakan sebagai berikut ini.
 (Jogiyanto, 2010:227-230)
2.7        Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Kemampuan untuk mengestimasi return suatu individual sekuritas merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan oleh investor. Untuk dapat mengestimasi return suatu sekurita dengan baik dan mudah diperlukan suatu model estimasi. Oleh karena itu kehadiran Capital Asset Pricing Model (CAPM) yang dapat digunakan untuk mengstimasi return suatu sekurita dianggap sangat penting di bidang keuangan.


2.7.1        Asumsi-Asumsi
Asumsi-asumsi yang digunakan di model CAPM adalah sebagai berikut ini (Jogiyanto, 2010).
1.      Semua investor mempunyai cakrawala waktu satu periode yang sama. Investor memaksimumkan kekayaannya dengan memaksimumkan utiliti harapan dalam satu periode waktu yang sama.
2.      Semua investor melakukan pengambilan keputusan investasi berdasarkan pertimbangan antara nilai return ekspektasian dan deviasi standar return dari portofolionya.
3.      Semua investor mempunyai harapan yang seragam (homogeneous expectation) terhadap faktor-faktor input yang digunakan untuk keputusan portofolio. Faktor-faktor input yang digunakan adalah return ekspektasian (expected return), varian dari retunr dan kovarian antara return-return sekuritas. Asumsi ini mempunyai implikasi bahwa dengan harga-harga sekuritas dan tingkat bunga bebas risiko yang tertentu dan dengan menggunakan input-input portofolio yang sama, maka setiap investor akan menghasilkan efficient frontier yang sama pula.
4.      Semua investor dapat meminjam sejumlah dananya (lending) atau meminjam (borrowing) sejumlah dana dengan jumlah yang tidak terbatas pada tingkat suku bunga bebas risiko.
5.      Penjualan pendek (short sale) diijinkan. Investor individual dapat menjual pendek berapapun yang dikehendaki.
6.      Semua aktiva dapat dipecah-pecah menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak tak terbatas. Ini berarti bahwa dengan nilai yang terkecilpun investor dapat melakukan investasi dan melakukan transaksi penjualan dan pembelian aktiva setiap saat dengan harga yang berlaku.
7.      Semua aktiva dapat dipasarkan secara likuid sempurna. Semua aktiva dapat dijual dan dibeli di pasar dengan cepat (likuid) dengan harga yang berlaku.
8.      Tidak ada biaya transaksi. Penjualan atau pembelian aktiva tidak dikenai biaya transaksi.
9.      Tidak terjadi inflasi.
10.  Tidak ada pajak pendapatan pribadi. Karena tidak ada pajak pribadi, maka investor mempunyai pilihan yang sama untuk mendapatkan dividen atau capital gain.
11.  Investor adalah penerima harga (price-taker). Investor individual tidak dapat mempengaruhi harga dari suatu aktiva dengan kegiatan membeli dan menjual aktiva tersebut. Investor secara keseluruhan bukan secara individual menentukan harga dari aktiva.
12.  Pasar modal dalam kondisi ekuilibrium.
2.7.2        Trade-Off Ekuilibrium antara Risiko dan Return
CAPM adalah model ekuilibrium yang meliputi dua hubungan penting yaitu:
1.      Capital Market Line (CML).
Keadaan ekuilibrium pasar yang menyangkut return ekpektasi dan risiko dapat digambarkan oleh garis pasar modal (GPM) atau Capital Market Line (CML). Capital Market Line (CML) merupakan garis yang menunjukkan semua kemungkinan kombinasi portofolio efisien yang terdiri dari aktiva-aktiva berisiko dan aktiva bebas risiko.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk CML adalah sebagai berikut:
1)      CML hanya terdiri dari portofolio efisien yang berisi dengan aktiva-aktiva bebas risiko, portofolio pasar atau portofolio kombinasi dari keduanya.
2)      Jika portofolio pasar pasar hanya berisi aktiva tidak berisiko, maka risikonya akan sama dengan nol (σp=0) dan return ekspektasinya sama dengan RBR.
3)      Jika portofolio ini terdiri dari semua aktiva yang ada, maka risikonya adalah sebesar σM dengan return ekspektasi sebesar E(RM).
4)      Return ekspektasi untuk portofolio dengan aktiva berisiko, yaitu E(RM) lebih besar dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio dengan aktiva tidak berisiko (RBR).
5)      Selisih kedua return ini sebesar [E(RM)- RBR] merupakan premium dari portofolio pasar karena menanggung risiko lebih besar, yaitu sebesar σM.
6)      Slope CML adalah harga pasar dari risiko untuk portofolio efisien sebesar
7)      Karena asumsi ekuilibrium pasar maka CML harus mempunyai slope positif meningkat atau dengan kata lain E(RM) harus lebih besar dari RBR. Hal ini masuk akal karena risiko terkecil adalah nol (bebas risiko) dan tidak ada risiko yang negatif. Slope negatif terjadi untuk return historis, tetapi bukan berarti validitasnya berkurang hanya menunjukkan bahwa return historis/realisasi berbeda dengan return ekspektasi.
2.      Security Market Line (SML).
Security Market Line (SML) menunjukkan tradeoff antara risiko dan return ekspektasi untuk sekuritas individual sebagai penggambaran secara grafis dari model CAPM. Berbeda dengan CML yang menggambarkan tradeoff antara risiko dan return ekspektasi untuk portofolio efisien, tetapi bukan sekuritas individual.
Untuk portofolio, tambahan return ekspektasi terjadi karena diakibatkan oleh tambahan risiko dari portofolio bersangkutan. Sekuritas individual untuk tambahan return ekspektasi diakibatkan oleh tambahan risiko sekuritas individual yang diukur dengan beta. Beta menentukan besarnya tambahan return ekspektasi untuk sekuritas individual dengan argumentasi bahwa untuk portofolio yang di diversifikasikan dengan sempurna maka risiko tidak sistematik cenderung menjadi hilang dan risiko yang relevan hanya risiko sistematik yang diukur dengan beta. Argumentasi ini didasarkan pada asumsi bahwa untuk ekspektasi yang homogen, semua investor akan membentuk portofolio pasar  yang di diversifikasi secara sempurna, sehingga risiko yang relevan untuk tiap-tiap sekuritas di dalam portofolio adalah beta.
Beta untuk portofolio pasar adalah bernilai 1. Suatu sekuritas yang mempunyai beta <1 dikatakan berisiko lebih kecil dari risiko portofolio pasar. Sebaliknya suatu sekuritas yang mempunyai nilai beta > 1 dikatakan mempunyai risiko sistematik yang lebih besar dari risiko pasar. Jika suatu sekuritas mempunyai beta sama dengan beta portofolio pasar atau sama dengan 1, maka diharapkan akan mendapat return ekspektasi lebih besar dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio pasar.
2.8        Kerangka Pemikiran Teoritis
Melihat banyaknya perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) memudahkan investor untuk berinvestasi karena terdapat banyak pilihan untuk menginvestasikan dananya. Pilihan terbaik untuk berinvestasi dalam bentuk saham LQ 45, disebabkan merupakan saham likuid kapitalisasi pasar yang tinggi, memiliki frekuensi perdagangan tinggi, memiliki prospek pertumbuhan serta kondisi keuangan yang cukup baik, tidak fluktuatif dan secara obyektif telah diseleksi oleh BEI. Harapan dari sebuah keputusan investasi adalah memperoleh hasil kembaliannya (return) yang tinggi, tetapi setiap investasi pada saham tentu saja membutuhkan informasi pendukung, seperti tingkat return dalam hal ini adalah return ekpektasian dan risiko (standard deviasi).
Salah satu model yang digunakan untuk menghitung atau menentukan nilai return ekspektasian dan tingkat risiko pasar saham adalah dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Kemudian untuk melihat pengaruh antara return ekspektasian dan tingkat risiko pasar saham digunakan analisis korelasi person moment. Untuk lebih jelasnya, kerangka pikir penelitian ini dapat dilihat pada skema 2.1 berikut:
Skema 2.1
Kerangka Pikir Penelitian




 2.9        Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uaraian pada rumusan masalah dalam penelitian ini maka hipotesis yang di ajukan adalah:
H1: Terdapat pengaruh positif kenaikan tingkat keuntungan seiring dengan naiknya tingkat risiko pasar saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar